BELAWAN | GLOBAL SUMUT -
Saat sang Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Agus Martowardoyo dan Dirjen
Bea Cukai Agung Kuswondono mengunjungi kantor pelayanan DJBC Belawan,
sejumlah petugas BC malah tampak kasak kusuk membatasi ruang gerak
wartawan untuk mewawancarai,"Tolong pak wartawan duduk disana saja,
soalnya ini pembicaraan intern dan jangan diikuti pak menteri ke dalam
ruangan,"cetus Rizki petugas Kasi P2BC Belawan saat sang Menteri dan
Dirjen BC melakukan peninjauan di kantor KPPBC Belawan,Sabtu sore
(09/02/2013).
Pembatasan peliputan sejumlah awak media tersebut dikecam Abu Hasan Asy'ari Selaku
Sekjen DPP Forum Komunikasi Wartawan Indonesia (FORKOMWARI), menututnya dalam
Undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999 telah dijamin tentang kebebasan
Pers namun dilapangan ada saja yang menghalang - halangi tugas wartawan bahkan dalam motto kerja petugas KPPBC harus "Better" salah satu
butirnya petugas BC harus bersikap transparan, namun nyatanya tak sesuai
motto yang tercantum di ruangan tunggu pelayanan BC tersebut.

Sebagaimana diketahui, dalam kunjungan mendadaknya, Menkeu bersama
Dirjen BC langsung disambut sejumlah pejabat di kantor pelayanan BC
Medan. Menteri langsung meninjau sejumlah ruangan kerja pegawai BC
bahkan sempat bertanya pada sejumlah pegawai BC tentang pelayanan barang
ekspor dan impor di KPPBC Belawan yang bermotto Better (bersih,
efektif, tegas, transparan,efisien dan ramah) tersebut.
Kasi P2BC Kanwil Sumut, Ogi Febri Adla hanya menjelaskan, maksud
kunjungan Menteri Keuangan ke kantor pelayanan BC Belawan hanya sebatas
kunjungan biasa, bukan kunjungan resmi guna melihat lihat kantor selepas
kunjungannya bandara Kuala Namu.ujarnya singkat saat ditanyai wartawan.
(A.Salim / Belawan)
Posting Komentar
Posting Komentar