LABURA | GLOBAL SUMUT-Salah seorang sumber Anggota
badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten
Labuhanbatu Utara yang tidak mau menyebutkan jati dirinya dipublikasikan
menuding kepemimpinan ketua DPRD Labura AT tidak memfungsikan anggota DPRD
untuk mengawasi kinerja Pemerintah Kabupaten Labura .
Sehingga , setiap Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang sudah diketok dan disahkan oleh ketua
DPRD dan Pemkab Labura untuk anggaran dana proyek pembangunan daerah disebut –sebut tidak diawasi oleh anggota
DPRD.Pasalnya , ketua DPRD disebut-sebut tidak memfungsikan anggotanya untuk
mengawasi kinerja Pemkab terkait
penggunaan anggaran, ada apa ini semuanya
katanya sumber, Sabtu(23/2) .
“ seharusnya anggota dewan yang
notabene pilihan rakyat itu, untuk melakukan pengawasan terkait kemajuan
pembangunan daerah yang menggunakan dana
yang bersumber dari APBD,namun kenyataannya pengawasan itu tidak berjalan”.
Pantauan GLOBAL SUMUT dalam
pelaksanaan proyek pembangunan diLabuhanbatu Utara,
memang sudah berjalan sesuai dengan yang telah diamanahkan. Namun kenyataan didalapangan
hasil dari proyek pembangunan sarana dan prasarana fisik pembangunan itu sangat
disayangkan kwalitasnya. Sebab, melihat dari besaran anggaran dana setiap proyek untuk pembangunan disinyalir dananya
proyek itu banyak mengalir ke “ Kantong” para pejabat, sehingga dana proyek
untuk fisik menjadi sedikit , dan hasil proyek dilapanganpun proyek ala
kadarnya.
Sekjen Komisi Pencari Fakta
Independen Republik Indonesia ( KPFI-RI) Labura Andika Sirait yang dimintai
tanggapannya terkait penggunaan proyek pembangunan di Labura, menurut pantauan
dan investigasi kita dilapangan di delapan Kecamatan daerah Labura , proyek
pembangunan itu sdah menyentuh smapi kepelosok desa . Kita juga memberikan nilai plus pada Pemkab
Labura yang berupaya keras untuk mencari dana dari Pusat demi percepatan pembangunan
Labura.
Tetapi , Pungsi pengawasan dari
dinas terkait sangat kita sayang, karena dalam melakukan pengawasan proyek
pembangunan itu kita menilai sangat lemah .Sehingga, proyek itu menjadi proyek
amburadul , karena kita melihat fisik proyek pembangunan sudah ada yang hancur
yakni, pengaspalan di Kecamatan Aek Natas,Pengerasan jalan, pembuatan parit
beton sudah minta” tolong” untuk
diperbaiki.
“ jadi mutu dan kwalitas proyek
pembangunan itu berada ditangan kinsultan pengawas dan konsultan pelaksanana
proyek, bila konsultan pengawas itu tegas dan” bernyali” menigur rekanan
penyedia barang dan jasa yang mengerjakan proyek itu , pasti proyek fisik
pembangunan itu bagus dan berkwalitas , tetapi pengawas yang dihunjuk dinas terkait tidak melaksanakan
fungsi pengwasan yang benar dalam mengawasi jalannya proyek, karena kita juga
mendapat informasi dari berbagai sumber dari rekanan , sudah memberikan “Pago-pago” pada pihak –pihak yang berkompoten dalam
pekerjaan itu”
Andika juga meminta pada
Pemerintah kabupaten Labura yang dipimpi H Kharuddin Syah Storus SE ( bupati) agar memblacklist rekanan –rekanan yang “ Nakal” demi terciptanya percepatan pembangunan di
daerah yang kita cintai ini. KPFI-RI juga siap memberikan dokumen foto –toto proyek
yang telah babak belur pada Pemkab Labura .Kata Andika Sabtu(23/2) (Andi/Untung)
Posting Komentar
Posting Komentar