Haji Ngogesa bantu nelayan
secara pribadi
STABAT | GLOBAL SUMUT -15
orang lagi nelayan asal Langkat yang
terkait masalah kerusuhan beberapa waktu lalu di Mapolres Langkat kembali
mendapat penangguhan penahanan “Saudara tidak bebas murni, akan tetapi mendapat
penangguhan dan diwajibkan melapor," kata Kepala Kepolisian Resort Langkat AKBP L. Erick Bhismo, SIK di Aula
Mapolres Langkat, Stabat, Selasa (19/2) malam
Pihaknya mengungkapkan
bahwa penangguhan dilakukan selain karena pemeriksaan sudah lengkap dan berkas
sudah dilimpahkan ke kejaksaan juga adanya jaminan dari pihak PNTI, ICW,
Kontras, pihak Kecamatan dan Desa tempat domisili mereka masing-masing.
Untuk itu Kapolres meminta
agar dalam masa penangguhan para nelayan mempunyai etikad baik dengan menuruti
segala persyaratan antara lain wajib lapor setiap hari Jum’at, jika ada
panggilan dari Kejaksaan ataupun Pengadilan wajib hadir.
Bupati Langkat H. Ngogesa
Sitepu, SH melalui Asisten Pemerintahan Abdul Karim didampingi Kabag Humas
Rizal G. Gultom berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah menangguhkan
penahanan warga pesisir Langkat itu.
Bersama Camat Brandan Barat
M. Akhyar dan Camat Tg. Pura Suriyanto mereka datang ke Mapolres Langkat
menjemput ke-15 warganya tersebut untuk dibawa pulang dengan mengendarai Bus
milik Pemkab Langkat.
“Titip salam Pak Bupati kepada saudara sekalian,
turuti semua peraturan dalam masa penagguhan agar berjalan lancar demi kebaikan
bersama” ujar Karim menyampaikan
pesan Bupati seraya memberikan bantuan dana sebesar Rp. 500 ribu per orang
secara pribadi yang merupakan wujud kepedulian dan rasa turut prihatin Haji
Ngogesa kepada musibah yang sedang dihadapi masyarakatnya.
Rojali (31) salah seorang
nelayan warga Desa Perlis saat hendak menaiki bus mengungkapkan kegembirannya
dan rekan-rekan mendapat penangguhan setelah sebulan ditahan di rumah tahanan
Tg. Gusta, dirinya bersama rekan nelayan lainnya juga merasa sangat puas atas
perhatian Bupati Haji Ngogesa yang terus memantau dan memperhatikan keadaan
mereka, terlebih keluarga yang mereka tinggalkan selama berada ditahanan, “Alhamdulillah, tidak hanya kami tapi Pak
Bupati juga perhatian dengan keluarga yang kami tinggalkan, titip salam kami
sama Pak Bupati ya Pak” ucap Rojali.
Data yang diperoleh ke-15
orang nelayan tersebut merupakan warga Desa Perlis 10 orang, Kelantan 1 orang,
Pematang Cengal 3, dan Kelurahan Pekan Tanjung Pura 1 orang.
Diketahui sebanyak 15
nelayan yang ditangguhkan penahanannya ini ditangkap aparat Kepolisian Resort Langkat,
Selasa (22/1) saat itu bersama ratusan nelayan datang ke Mapolres Langkat
menuntut rekan mereka yang ditangkap sebelumnya untuk dibebaskan, aksi tersebut
berubah anarkis menyebabkan perusakan bangunan Kantor Mapolres Langkat,
termasuk juga merusak beberapa kendaraan yang ada.(Awaluddin / Langkat)
Posting Komentar
Posting Komentar