0
 Haji Ngogesa bantu nelayan secara pribadi

STABAT | GLOBAL SUMUT -15 orang lagi nelayan  asal Langkat yang terkait masalah kerusuhan beberapa waktu lalu di Mapolres Langkat kembali mendapat penangguhan penahanan “Saudara tidak bebas murni, akan tetapi mendapat penangguhan dan diwajibkan melapor," kata Kepala Kepolisian Resort Langkat AKBP L. Erick Bhismo, SIK di Aula Mapolres Langkat, Stabat, Selasa (19/2) malam
Pihaknya mengungkapkan bahwa penangguhan dilakukan selain karena pemeriksaan sudah lengkap dan berkas sudah dilimpahkan ke kejaksaan juga adanya jaminan dari pihak PNTI, ICW, Kontras, pihak Kecamatan dan Desa tempat domisili mereka masing-masing.
Untuk itu Kapolres meminta agar dalam masa penangguhan para nelayan mempunyai etikad baik dengan menuruti segala persyaratan antara lain wajib lapor setiap hari Jum’at, jika ada panggilan dari Kejaksaan ataupun Pengadilan wajib hadir.
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH melalui Asisten Pemerintahan Abdul Karim didampingi Kabag Humas Rizal G. Gultom berterima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah menangguhkan penahanan warga pesisir Langkat itu.
Bersama Camat Brandan Barat M. Akhyar dan Camat Tg. Pura Suriyanto mereka datang ke Mapolres Langkat menjemput ke-15 warganya tersebut untuk dibawa pulang dengan mengendarai Bus milik Pemkab Langkat.
“Titip salam Pak Bupati kepada saudara sekalian, turuti semua peraturan dalam masa penagguhan agar berjalan lancar demi kebaikan bersama” ujar Karim menyampaikan pesan Bupati seraya memberikan bantuan dana sebesar Rp. 500 ribu per orang secara pribadi yang merupakan wujud kepedulian dan rasa turut prihatin Haji Ngogesa kepada musibah yang sedang dihadapi masyarakatnya.
Rojali (31) salah seorang nelayan warga Desa Perlis saat hendak menaiki bus mengungkapkan kegembirannya dan rekan-rekan mendapat penangguhan setelah sebulan ditahan di rumah tahanan Tg. Gusta, dirinya bersama rekan nelayan lainnya juga merasa sangat puas atas perhatian Bupati Haji Ngogesa yang terus memantau dan memperhatikan keadaan mereka, terlebih keluarga yang mereka tinggalkan selama berada ditahanan, “Alhamdulillah, tidak hanya kami tapi Pak Bupati juga perhatian dengan keluarga yang kami tinggalkan, titip salam kami sama Pak Bupati ya Pak” ucap Rojali.
Data yang diperoleh ke-15 orang nelayan tersebut merupakan warga Desa Perlis 10 orang, Kelantan 1 orang, Pematang Cengal 3, dan Kelurahan Pekan Tanjung Pura 1 orang.
Diketahui sebanyak 15 nelayan yang ditangguhkan penahanannya ini ditangkap aparat Kepolisian Resort Langkat, Selasa (22/1) saat itu bersama ratusan nelayan datang ke Mapolres Langkat menuntut rekan mereka yang ditangkap sebelumnya untuk dibebaskan, aksi tersebut berubah anarkis menyebabkan perusakan bangunan Kantor Mapolres Langkat, termasuk juga merusak beberapa kendaraan yang ada.(Awaluddin / Langkat)

Posting Komentar

Top