0
BELAWAN  | GLOBAL SUMUT-Pelabuhan Perikanan Samudera Belawan (PPSB) dimimpin Julius Silaen mengelar pertemuan dengan para pengusaha pukat teri terkait adanya tudingan operasional pukat teri yang disalah gunakan dengan ditarik dengan 2 kapal, Jumat sore (26/01/2013).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, DPC HNSI Kota Medan diwakili Alfian MY, Pokmaswas PPSB, Syahbandar Perikanan, serta para pengusaha perikanan kapal pukat teri serta ketua Assosiasi Pengusaha Perikanan gabion Belawan (AP2GB) RB Sihombing.

Dalam pertemuan tersebut disimpulkan, bahwasannya pukat teri merupakan alat yang ramah terhadap lingkungan serta tak memakai alat pemberat, pihak HNSI Kota Medan akan membantu menjelaskan persoalan pukat teri bukanlah pukat gerandong sebagaimana yang dituduhkan, dan HNSI Medan akan menyurati pihak BPPI Semarang.

Operasional kapal pukat teri ternyata memiliki izin dan sepanjang surat layak operasi (SLO) masih berlaku maka pihak syahbandar perikanan harus mengeluarkan Surat Izin Berlayar (Abu/ Salim/Blw).

Posting Komentar

Top