RANTAU PRAPAT | GLOBAL SUMUT - Menanggapi adanya komentar sejumlah warga terkait dengan
pasangan calon Gubsu dan Wagubsu pada Pilkada 7 Maret 2013 mendatang, MUI
Kabupaten Labuhanbatu menjelaskan bahwa umat khususnya Islam harus mampu
mengepankan pasangan yang memiliki sifat Imamah dan Imarah ketika menggunakan
hak pilihnya mendatang.
Demikian
dikatakan Koordinator Komisi Fatwa MUI Labuhanbatu Kiai H M Darwis Husein LC
didampingi Ketua Umum MUI H Usman Ahmad SAg MM, Ketua
Fatwa MUI Drs H Ahmad Rujeni Hasibuan, Sekretaris MUI Drs H Ahmad Zahid Hasibuan,
Ketua Panitia sosialisasi fatwa MUI H Sofyan MA dan Sekretris Panitia Drs H Edi
Merfi Rambe, Rabu (26/12) kepada Media ini diaula Kantor Camat Rantau utara Rantauprapat.
Dijelaskan Darwis, pemilihan umum dalam pandangan Islam
adalah upaya memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat ideal bagi
terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan
bangsa. “Memilih pemimpin dalam Islam adalah wajib untuk menegakkan Imamah dan
Imarah dalam kehidupan bersama,” terangnya.
Imamah (pemimpin) dan Imarah (pemerintah) dalam Islam
menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud
kemaslahatan dalam masyarakat. Selain itu, memilih pemimpin yang beriman dan
bertaqwa, jujur, terpercaya, aktif dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan
memperjuangkan kepentingan Islam.
“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi persyaratan
sebagaimana disebutkan diatas atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang
memenuhi syarat, hukumnya adalah haram. Pilihlah pemimpin yang mampu mengemban
tugas amar ma’ruf nahi munkar,” kata H darwis lagi.
Sementara
itu Sekretaris MUI Labuhanbatu Drs H Hamid Zahid Hasibuan mengatakan
bahwa diadakannya pertemuan ini adalah untuk menyampaikan keputusan
dan
mensosialisasikan fatwa MUI Provinsi Sumut nomor : 22/SK/VIII/2010
tentang
masail fiqhiyyah mu’ashirah. selanjutnya setelah selesai acara
pensosialisaikan dilanjutkan dengan pelaksanaan pemilihan Kepengurusan
DP MUI
Kecamatan Rantau Utara untuk masa bakti 2012 s/d 2017, yang dipilih
secara Pemilihan Formatur. Imran Ritonga ,MA ketua dan Sekretaris H
Rendi Fitriyana LC, (A.husein dalimunthe / R.Prapat)
Posting Komentar
Posting Komentar