0
RANTAU PRAPAT  | GLOBAL SUMUT - Menanggapi adanya komentar sejumlah warga terkait dengan pasangan calon Gubsu dan Wagubsu pada Pilkada 7 Maret 2013 mendatang, MUI Kabupaten Labuhanbatu menjelaskan bahwa umat khususnya Islam harus mampu mengepankan pasangan yang memiliki sifat Imamah dan Imarah ketika menggunakan hak pilihnya mendatang.
Demikian dikatakan Koordinator Komisi Fatwa MUI Labuhanbatu Kiai H M Darwis Husein LC didampingi Ketua Umum MUI H Usman Ahmad SAg MM, Ketua Fatwa MUI Drs H Ahmad Rujeni Hasibuan, Sekretaris MUI Drs H Ahmad Zahid Hasibuan, Ketua Panitia sosialisasi fatwa MUI H Sofyan MA dan Sekretris Panitia Drs H Edi Merfi Rambe, Rabu (26/12) kepada  Media ini diaula Kantor Camat Rantau utara  Rantauprapat.
Dijelaskan Darwis, pemilihan umum dalam pandangan Islam adalah upaya memilih pemimpin atau wakil yang memenuhi syarat ideal bagi terwujudnya cita-cita bersama sesuai dengan aspirasi umat dan kepentingan bangsa. “Memilih pemimpin dalam Islam adalah wajib untuk menegakkan Imamah dan Imarah dalam kehidupan bersama,” terangnya.
Imamah (pemimpin) dan Imarah (pemerintah) dalam Islam menghajatkan syarat-syarat sesuai dengan ketentuan agama agar terwujud kemaslahatan dalam masyarakat. Selain itu, memilih pemimpin yang beriman dan bertaqwa, jujur, terpercaya, aktif dan aspiratif, mempunyai kemampuan dan memperjuangkan kepentingan Islam.
“Memilih pemimpin yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana disebutkan diatas atau sengaja tidak memilih padahal ada calon yang memenuhi syarat, hukumnya adalah haram. Pilihlah pemimpin yang mampu mengemban tugas amar ma’ruf nahi munkar,” kata H darwis lagi.
Sementara itu  Sekretaris MUI Labuhanbatu Drs H Hamid Zahid Hasibuan mengatakan bahwa diadakannya pertemuan ini adalah untuk menyampaikan  keputusan dan  mensosialisasikan fatwa MUI Provinsi Sumut nomor : 22/SK/VIII/2010 tentang masail fiqhiyyah mu’ashirah. selanjutnya setelah selesai acara pensosialisaikan dilanjutkan dengan pelaksanaan  pemilihan  Kepengurusan DP MUI  Kecamatan Rantau Utara untuk masa bakti 2012 s/d 2017, yang dipilih  secara  Pemilihan Formatur. Imran Ritonga ,MA  ketua dan Sekretaris H Rendi Fitriyana LC, (A.husein dalimunthe / R.Prapat)
berita dari A.husein dalimunthe wartawan harian global di Rantauprapat mohon diterbitkan

Posting Komentar

Top