MEDAN | GLOBAL SUMUT-Wali Kota Medan Rahudman Harahap akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Senin (3/12/2011).
Rahudman yang mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintahan dasar (TPAPD) tahun anggaran 2004-2005 sebesar Rp1,5 miliar di daerah itu.Rahudman Harahap datang sekitar pukul 16.00 diantar mobil Mitsubishi Pajero bersama ajudannya.
Walikota Medan ini mengenakan safari abu-abu terlihat santai dan sempat bercanda ketika wartawan menanyakan maksud kedatangannya.
"Mau meninjau apa kah kantor ini bagus atau tidak," katanya sambil terus berjalan. Saat didesak untuk memberi sedikit komentar, wali kota yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut meminta wartawan bersabar.
"Janganlah dulu. Nanti saya kasih komentar," katanya sambil berjalan berdampingan dengan Kepala Seksi Intel Kejatisu Raja Nafrizal.(Global / Mdn).
Posting Komentar
Posting Komentar