STABAT | GLOBAL SUMUT - Pelaksana operasi Zebra 2012 berlangsung selama 14 hari, dimulai pada
Rabu (28/11/2012) sampai dengan Selasa (11/12), Dalam menjalankan tugas di lapangan personil juga harus mengedepankan
senyum, sapa, dan salam serta tetap memahami pedoman pelaksanaan tugas polantas
sesuai prosedur yang berlaku tetap didukung upaya preemtif dan preventif guna
meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, Hal tersebut sesuai amanat
tertulis Kepala Korps Lalulintas Polri Irjend Pol Drs Pudji Hartanto MM, yang menyebutkan jelang perayaan Natal pada akhir tahun
dan perayaan Tahun Baru 2013 hendaknya dapat memanfaatkan momentum
tersebut guna membagun kepercayaan terhadap masyarakat melalui pencitraan
dengan melaksanakan operasi zebra.
Terpisah Sekjen FORKOMWARI (Forum Komunikasi Wartawan Indonesia) Abu Hasan Minggu Pagi (9/12) mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kinerja salah satu oknum petugas Polres Langkat bernama Zulham (Brigadir Polisi Satu), Awalnya Imam dan Ibunya minggu pagi berangkat dari medan hendak menjenguk neneknya di stabat, Namun sesampai di Perempatan Kantor Bupati Langkat tiba - tiba laju kenderaannya di hentikan petugas Lantas bernama Zulham.
Petugas menanyakan surat - surat kenderaannya, STNK kenderannya diserahkan pada petugas karena tidak memiliki Sim C oleh petugas STNK kenderaanya di Tilang dan di tulis oleh petugas serta di tanda tangani imam, menurut petugas bernama Zulham Brigadir Polisi Satu ) tanggal 21 Desember 2012 STNK baru bisa diambil dikantor dengan biaya Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu ), Namun kalau mau di bayar tilangnya sekarangpun bisa katanya.
Setelah di coba bernego dan minta tolong akhirnya STNK kenderaanya diserahkan Petugas dengan tebusan Rp 70.000,- ( tujuh puluh ribu rupiah ) tanpa ada bukti surat tilang.
Ini mencerminkan bobroknya Kenerja Polisi Lalulintas jelas Abu Hasan kepada sejumlah wartawan, Dalam waktu dekat ini Pihaknya akan menyurati Kapolres Langkat AKBP L Eric Bhismo Sik SH terkait Petugas Nakal Seperti Zulham, Supaya Polisi - Polisi nakal seperti zulham di kenakan sangsi tambahnya.
Ketika di Kompirmasi terkait laporan warga Kapolres Langkat AKBP L Eric Bhismo Sik SH maupun
Kasat Lantas Mapolres Langkat AKP Makmur Sitorus SH, belum bisa di hubungi. (Agung / Langkat)
Terpisah Sekjen FORKOMWARI (Forum Komunikasi Wartawan Indonesia) Abu Hasan Minggu Pagi (9/12) mendapatkan laporan dari masyarakat tentang kinerja salah satu oknum petugas Polres Langkat bernama Zulham (Brigadir Polisi Satu), Awalnya Imam dan Ibunya minggu pagi berangkat dari medan hendak menjenguk neneknya di stabat, Namun sesampai di Perempatan Kantor Bupati Langkat tiba - tiba laju kenderaannya di hentikan petugas Lantas bernama Zulham.
Petugas menanyakan surat - surat kenderaannya, STNK kenderannya diserahkan pada petugas karena tidak memiliki Sim C oleh petugas STNK kenderaanya di Tilang dan di tulis oleh petugas serta di tanda tangani imam, menurut petugas bernama Zulham Brigadir Polisi Satu ) tanggal 21 Desember 2012 STNK baru bisa diambil dikantor dengan biaya Rp 150.000,- (seratus lima puluh ribu ), Namun kalau mau di bayar tilangnya sekarangpun bisa katanya.
Setelah di coba bernego dan minta tolong akhirnya STNK kenderaanya diserahkan Petugas dengan tebusan Rp 70.000,- ( tujuh puluh ribu rupiah ) tanpa ada bukti surat tilang.
Ini mencerminkan bobroknya Kenerja Polisi Lalulintas jelas Abu Hasan kepada sejumlah wartawan, Dalam waktu dekat ini Pihaknya akan menyurati Kapolres Langkat AKBP L Eric Bhismo Sik SH terkait Petugas Nakal Seperti Zulham, Supaya Polisi - Polisi nakal seperti zulham di kenakan sangsi tambahnya.
Ketika di Kompirmasi terkait laporan warga Kapolres Langkat AKBP L Eric Bhismo Sik SH maupun
Kasat Lantas Mapolres Langkat AKP Makmur Sitorus SH, belum bisa di hubungi. (Agung / Langkat)
Posting Komentar
Posting Komentar