STABAT | GLOBAL SUMUT -Kemampuan untuk mengidentifikasi, menganalisis dan mengambil tindakan
pencegahan atau mitigasi dapat dilakukan guna mengurangi tingkat resiko suatu
bencana, maka upaya penanggulangan bencana perlu ditangani secara komprehensif,
multi sektoral, terencana, terpadu dan terkoordinasi.
Demikian dikatakan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH pada arahan
tertulisnya yang dibacakan Sekda Drs. H. Surya Djahisa, M.Si selaku komandan
tanggap bencana saat membuka acara sosialisasi Badan Penanggulangan Bencana
Daerah (BPBD) di gedung BPLTS Stabat, Jum’at (21/12).
“Perlu dipahami, penanggulangan
bencana tidak hanya tanggung jawab Pemerintah semata, tetapi seluruh komponen
serta lapisan masyarakat”
pesan Bupati Ngogesa seraya menjelaskan bahwa masyarakat juga merupakan bagian
tidak terpisahkan dalam menjamin suksesnya penanggulangan bencana yang
dikoordinir oleh BPBD.
Dalam arahannya itu Bupati Ngogesa juga mengajak untuk belajar dari
pengalaman menghadapi beberapa bencana yang pernah terjadi di Langkat
diantaranya banjir besar di Stabat pada tahun 1970-1971, banjir bandang Bahorok
2003, banjir besar di Besitang 2006 dan banjir tingkat sedang yang terjadi di
beberapa daerah diwilayah Kabupaten Langkat.
Untuk itu dirinya berharap agar sosialisasi yang dilakukan dapat dicermati
dengan baik sehingga mampu diimplementasikan bagi kemampuan dan ketangguhan
masyarakat apabila sesuatu hal terburuk
yang tidak diinginkan terjadi akibat bencana banjir.
Sebelumnya Kepala BPBD Ir. Herdianul Zally melaporkan bahwa sosialisasi
yang dilaksanakan sehari penuh ini bertujuan memberikan pemahaman terhadap
aparatur Pemerintah serta lembaga kemasyarakatan yang terkait dalam rangka
upaya penanganan bencana yang terencana, terpadu, terkoordinasi dan
terintegrasi.
Lebih lanjut Herdianul menjelaskan sosialisasi yang diikuti ± 100 orang
peserta yang berasal dari Instansi Pemerintah serta lembaga dan organisasi
kemasyarakatan yang terkait dalam penanggulangan bencana itu akan diberikan
materi diantaranya mekanisme penganggaran tanggap darurat bencana dan
penyelenggaraan penanggulangan bencana berbasis pengurangan resiko.
Sementara Kabag Perencanaan Setditjenpum Kemendagri Drs. Safrizal ZA,
M.Si yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa sebenarnya penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana (PB) dititikberatkan pada tahap sebelum terjadi bencana
melalui kegiatan Pengurangan Resiko Bencana (PRB) yang bertumpu pada
pencegahan, mitigasi dan kesiapsiagaan.
Menurut Safrizal PRB pada hakekatnya adalah suatu investasi jangka
panjang untuk melindungi manusia dan aset negara atau daerah, “Karena itu, setiap daerah yang sudah
membentuk BPBD harus menyusun Rencana Aksi Daerah PRB ke dalam perencanaan
pembangunan daerah” kata Safrizal.
(Awal / Langkat)
Posting Komentar
Posting Komentar