MUARO JAMBI | GLOBAL SUMUT - Pemerintah Pusat Dan daerah terus
menganggarkan biaya untuk dunia pendidikan yang cukup tinggi. Akan
tetapi, praktek pungutan (iuran) masih berjalan di sekolah. Baru-baru
ini, orang tua murid dikeluhkan dengan adanya pungutan yang terjadi di
SMKN 1 Muarojambi. Dimana pungutan tersebut dilakukan sekolah untuk
membangun WC sekolah yang dinilai jelek. Seorang wali murid yang
mendatangi kantor bupati kemarin (31/10), membeberkan adanya pungutan
tersebut. Dimana setiap siswa diminta membayar sebesar Rp 85 ribu untuk
membangun 6 unit WC sekolah.
“Anak saya minta uang, katanya untuk membangun WC. Kalau bagi yang mampu enak, tapi bagi yang tidak, bagaimana,” tutur wali murid yang engan namanya disebutkan.
Wali murid tersebut menunjukkan bukti, berupa surat edaran dari sekolah menyangkut iuran tersebut. Didalam surat edaran yang ditandatangani kepala sekolah dan ketua komite, ada tiga poin yang disebutkan, yaitu siswa atau orang tua wali diminta untuk iuran. Uang iuran tersebut diserahkan paling lambat Desember 2012. Bagi yang sudah menyerahkan akan diberikan kwitansi.
Selanjutnya, dalam surat edaran tertera, jumlah siswa sebanyak 700 orang. Sedangkan biaya untuk membangun 1 unit WC tersebut sebesar Rp 9.841.000. sehingga diperlukan dana sebesar Rp 59.046.000 juta. Dana sebesar itu, nantinya akan ditanggung oleh siswa sekolah.
“Saya ingin menanyakan ke dinas pendidikan, apakah memang diperbolehkan iuran semacam ini,” sebut orang tua wali itu.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi Ulil Amri, mengaku dirinya belum mengetahui secara pasti adanya pungutan di SMKN 1 tersebut. “Nanti kita akan cek ke lapangan,” kata Ulil.
Ulil menjelaskan, pungutan untuk membangun WC tersebut sebenarnya diperbolehkan, namun ada persetujuan dari komite. Yang terpenting, pungutan itu tidak boleh dilakukan jika hanya dilakukan oleh pihak sekolah.
Namun, dirinya sangat menyayangkan dan mengecam terjadinya pungutan ini. Sebab, menurut Ulil, pungutan ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Mengingat bidang pendidikan mempunyai dana selain dari APBD, ada juga dana DAK, serta BOS. Untuk APBD Muarojambi, sudah dianggarkan 23 persen dari besaran anggaran diperuntukan untuk dinas pendidikan.
Anggota DPRD Muarojambi Kamaludin Havis, ketika dikonfirmasi mengatakan tidak dibenarkan jika pihak sekolah mengambil iuran untuk membangun WC. “Tidak dibenarkan. Jika mau bangun, silahkan ajukan anggarannya melalui dinas,” sebutnya.
Selain itu, Havis juga menyebutkan, juga sangat tidak menyutujui adanya pungutan tersebut, yang tidak membedakan antara keluarga kurang mampu dan keluarga mampu. Sebab, iuran tersebut terkesan pukul rata. Sebab, jika siswa kurang mampu tetap dibebani, menurutnya apa gunanya bantuan yang diberikan kepada siswa tak mampu.(sud/dre/jambi)
SMKN 1 Muaro Jambi Bangun WC, Siswa Diminta Uang Rp 85 Ribu
“Anak saya minta uang, katanya untuk membangun WC. Kalau bagi yang mampu enak, tapi bagi yang tidak, bagaimana,” tutur wali murid yang engan namanya disebutkan.
Wali murid tersebut menunjukkan bukti, berupa surat edaran dari sekolah menyangkut iuran tersebut. Didalam surat edaran yang ditandatangani kepala sekolah dan ketua komite, ada tiga poin yang disebutkan, yaitu siswa atau orang tua wali diminta untuk iuran. Uang iuran tersebut diserahkan paling lambat Desember 2012. Bagi yang sudah menyerahkan akan diberikan kwitansi.
Selanjutnya, dalam surat edaran tertera, jumlah siswa sebanyak 700 orang. Sedangkan biaya untuk membangun 1 unit WC tersebut sebesar Rp 9.841.000. sehingga diperlukan dana sebesar Rp 59.046.000 juta. Dana sebesar itu, nantinya akan ditanggung oleh siswa sekolah.
“Saya ingin menanyakan ke dinas pendidikan, apakah memang diperbolehkan iuran semacam ini,” sebut orang tua wali itu.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi Ulil Amri, mengaku dirinya belum mengetahui secara pasti adanya pungutan di SMKN 1 tersebut. “Nanti kita akan cek ke lapangan,” kata Ulil.
Ulil menjelaskan, pungutan untuk membangun WC tersebut sebenarnya diperbolehkan, namun ada persetujuan dari komite. Yang terpenting, pungutan itu tidak boleh dilakukan jika hanya dilakukan oleh pihak sekolah.
Namun, dirinya sangat menyayangkan dan mengecam terjadinya pungutan ini. Sebab, menurut Ulil, pungutan ini sebenarnya tidak perlu terjadi. Mengingat bidang pendidikan mempunyai dana selain dari APBD, ada juga dana DAK, serta BOS. Untuk APBD Muarojambi, sudah dianggarkan 23 persen dari besaran anggaran diperuntukan untuk dinas pendidikan.
Anggota DPRD Muarojambi Kamaludin Havis, ketika dikonfirmasi mengatakan tidak dibenarkan jika pihak sekolah mengambil iuran untuk membangun WC. “Tidak dibenarkan. Jika mau bangun, silahkan ajukan anggarannya melalui dinas,” sebutnya.
Selain itu, Havis juga menyebutkan, juga sangat tidak menyutujui adanya pungutan tersebut, yang tidak membedakan antara keluarga kurang mampu dan keluarga mampu. Sebab, iuran tersebut terkesan pukul rata. Sebab, jika siswa kurang mampu tetap dibebani, menurutnya apa gunanya bantuan yang diberikan kepada siswa tak mampu.(sud/dre/jambi)
SMKN 1 Muaro Jambi Bangun WC, Siswa Diminta Uang Rp 85 Ribu
Posting Komentar
Posting Komentar