MUARA BUNGO | GLOBAL SUMUT - Sekitar 500 warga mendatangi PT
Kuansing Inti Makmur (KIM) untuk menuntut realisasi yang selama ini
telah disepakati antara warga Dusun Tanjung Belit dengan PT KIM. Massa
yang mendatangi PT KIM sekitar pukul 14.00 itu tidak hanya melakukan
orasi namun massa yang merasa kecewa tidak berhasil bertemu pimpinan
perusahaan kemudian melampiaskan kekesalannya dengan merusak beberapa
infrastruktur perusahaan, diantaranya puluhan mess karyawan dan kantor
perusahaan ikut dihancurkan, Rabu (7/11).
Dalam aksi demonstrasi itu beberapa barang inventarisasi yang berada di kantor maupun mess juga hancur, bahkan beberapa warga sempat menjarah barang yang berada di tempat tersebut. Dalam kejadian itu, salah seorang anggota kepolisian juga menjadi korban dari amuk massa.
Hendri sebagai koordinator aksi mengatakan, jika pihaknya akan tetap menduduki PT KIM dan mengancam perusahaan tidak bisa beraktivitas sebelum tuntutan warga dipenuhi.
“Kami akan tetap menduduki PT KIM sebelum tuntutan yang kami sampaikan belum terpenuhi. Bahkan, kami akan mengerahkan massa yang lebih banyak dari sekarang ini,” ujarnya. Dia mengatakan, ada beberapa tuntutan yang ingin disampaikan kepada perusahaan diantaranya, kejelasan masalah pembebasan lahan di dua lokasi, yakni barat dan timur seluas 50 hektar.
Menurutnya, hasil kesepakatan awal antara perusahaan dan warga, perusahaan menyanggupi pembebasan lahan perhektar sebesar 500 juta. Namun dalam realisasinya, perusahaan hanya membayar 250 hingga 300 juta. Dari hasil realisasi ini katanya, sebagian masyarakat sudah ada yang menerima dan sebagian tidak mau menerima karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Di samping itu, tuntutan lainnya dari warga yakni, adanya sungai yang dibendung oleh PT KIM sehingga airnya melimpah ke kebun warga akibatnyawarga gagal panen.
Selanjutnya, permasalahan lain yang dituntut oleh warga yakni, adanya aktifitas pengeboman atau blasting day yang dilakukan oleh PT KIM. Akibat dari aktivitas tersebut, getaran yang ditimbulkan memberikan dampak rusaknya beberapa bangunan.
Sementara itu, perwakilan PT KIM, Harmoko menyatakan jika pihaknya akan membawa persoalan yang menjadi tuntutan warga tersebut ke kantor pusat PT KIM. Mengenai salah satu tuntutan warga yang menghendaki pembebasan lahan sebesar 500 juta per-hektar sesuai dengan kesepakatan awal, dia mengaku tidak mengetahui permasalahan tersebut. “Kalau untuk permasalahan itu saya tidak tahu, yang tahu pimpinan,” katanya.
Sedangkan terkait masalah sungai yang dibendung, dia membenarkan jika PT KIM telah membendung sungai tersebut. “Memang sungai tersebut dibendung, dan airnya meluap ke perkebunan warga,” imbuhnya. Ditanya mengenai langkah apa yang bakal dilakukan, katanya, satu-satunya langkah yakni dengan pembebasan lahan warga. (Roy Andre /Global/ Jambi)
Dalam aksi demonstrasi itu beberapa barang inventarisasi yang berada di kantor maupun mess juga hancur, bahkan beberapa warga sempat menjarah barang yang berada di tempat tersebut. Dalam kejadian itu, salah seorang anggota kepolisian juga menjadi korban dari amuk massa.
Hendri sebagai koordinator aksi mengatakan, jika pihaknya akan tetap menduduki PT KIM dan mengancam perusahaan tidak bisa beraktivitas sebelum tuntutan warga dipenuhi.
“Kami akan tetap menduduki PT KIM sebelum tuntutan yang kami sampaikan belum terpenuhi. Bahkan, kami akan mengerahkan massa yang lebih banyak dari sekarang ini,” ujarnya. Dia mengatakan, ada beberapa tuntutan yang ingin disampaikan kepada perusahaan diantaranya, kejelasan masalah pembebasan lahan di dua lokasi, yakni barat dan timur seluas 50 hektar.
Menurutnya, hasil kesepakatan awal antara perusahaan dan warga, perusahaan menyanggupi pembebasan lahan perhektar sebesar 500 juta. Namun dalam realisasinya, perusahaan hanya membayar 250 hingga 300 juta. Dari hasil realisasi ini katanya, sebagian masyarakat sudah ada yang menerima dan sebagian tidak mau menerima karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Di samping itu, tuntutan lainnya dari warga yakni, adanya sungai yang dibendung oleh PT KIM sehingga airnya melimpah ke kebun warga akibatnyawarga gagal panen.
Selanjutnya, permasalahan lain yang dituntut oleh warga yakni, adanya aktifitas pengeboman atau blasting day yang dilakukan oleh PT KIM. Akibat dari aktivitas tersebut, getaran yang ditimbulkan memberikan dampak rusaknya beberapa bangunan.
Sementara itu, perwakilan PT KIM, Harmoko menyatakan jika pihaknya akan membawa persoalan yang menjadi tuntutan warga tersebut ke kantor pusat PT KIM. Mengenai salah satu tuntutan warga yang menghendaki pembebasan lahan sebesar 500 juta per-hektar sesuai dengan kesepakatan awal, dia mengaku tidak mengetahui permasalahan tersebut. “Kalau untuk permasalahan itu saya tidak tahu, yang tahu pimpinan,” katanya.
Sedangkan terkait masalah sungai yang dibendung, dia membenarkan jika PT KIM telah membendung sungai tersebut. “Memang sungai tersebut dibendung, dan airnya meluap ke perkebunan warga,” imbuhnya. Ditanya mengenai langkah apa yang bakal dilakukan, katanya, satu-satunya langkah yakni dengan pembebasan lahan warga. (Roy Andre /Global/ Jambi)
Posting Komentar
Posting Komentar