0
AEK KANOPAN  | GLOBAL SUMUT - Masyarakat Lobuhuala Desa Siamporik Kecamatan Kualuh selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara membawa dua keranda mayat ke kantor bupati Labura. Masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Transformasi Sosial( eLTrans) menuntut Pemkab Labura yang tidak pernah mendapatkan respon positif keluhan masyarakatnya dalam menyelesaikan perampasan tanah yang dilakukan oleh   PT KDSIJ milik HBD, Rabu ( 14/11) pukul 13.40
Hendra ARH koordinator aksi dan Azlan kordinator lapangan mengatakan  orasinya dalam slebaran pernyataan sikap yang dibacakannya, tangkap HBD yang diduga sebagai dalang pengrusakan lahan masyarakat desa Lobuhuala,meminta Pemkab Labura agar memberikan izin pada masyarakat Lobuhuala yang menguasai dan mengusahai lahan register yang sekarang ini dikuasai oleh PT KDSIJ, meminta Pemkab Labura agar membebaskan dua warga yang ditahan Polres Labuhanbatu yakni Amir Hamzah Munthe, Doly Munthe, serta usut tuntas mafia tanah dan pihak terkait dalam pengrusakan tanaman masyarakat ditanah register Lobuhuala dan Siamporik.
Pantauan wartawan massa masyarakat Lobuhuala yang berjumlah seratusan orang yang mendemo dan membawa keranda mayat kekantor bupati Labura. Terlihat berbagai tulisan spanduk yang sengaja dibawa” Tangkap HBD mafia tanah dan pengrusakan lahan karet milik masyarakat Lobuhuala” dan Copot Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Labura yang telah membiarkan mafia tanah melakukan pengrusakan lahan register yang diusai masyarakat Lobuhuala.
Setelah teriakan masyarakat masa yang membawa keranda mayat itu, Amran matondang Setdakab Labura dan Habibuddin Siregar Asisten I Setdakab mendatangi massa pengunjukrasa dari Lobuhuala itu, untuk meminta perwakilan dari masyarakat melakukan dengar pendapat keluhan dan permasalahan yang dialami masyarakat.
Dalam pertemuan dengar pendapat massa masyarakat Lobuhuala diruangan Setdakab, Amran Matondang mengatakan Pemkab labura akan menyelesaikan permasalahan yang dialami masyarakat. Pemkab labura tetap akan memperjuangkan hak-hak masyarakat petani yang ada di Labura ini.
Seusai melakukan dengar pendapat di ruangan Setdakap, masyarakatpun membubarkan diri dengan aman dan tertip sekitar pukul 16.30.(Untung Hardianto / Labura )

Posting Komentar

Top