AEK KANOPAN | GLOBAL SUMUT - Masyarakat Gunung Lonceng Lobuhuala
Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang berjumlah
seratusan orang meng” Geruduk “ kantor
DPRD Labura alias didemo. Dimana masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga
Transformasi Sosial (eLTrans) mengadukan nasib mereka ke kantor DPRD Labura untuk memohon bantuannya agar
melepaskan Amir Hamzah Munthe, Doly Munthe masyarakat petani saat ini ditahan Polres
Labuhanbatu terkait dugaan penggrusakan lahan perkebunan PT Karet Dan Sawit
Inti Jaya milik H Bangkit Dalimunthe.Rabu(14/11) pukul 10.00 .
Massa pengunjuk rasa yang datang
ke kantor DPRD Labura sengaja membawa dua keranda mayat, menunjukkan bahwa DPRD
Labura sudah “ Mati “ suri dan tidak mampu memperjuangkan hak –hak masyarakatnya
yang telah tertindas dan teraniaya oleh perusahaan yang merampas lahan hak- hak
masyarakat yang selama ini dikuasai masyarakat Lobuhuala.
Hendra ARH coordinator aksi dan
Azlan coordinator lapangan mengatakan dalam orasinya yang dibacakan dalam
selebaran pernyataan sikap didepan kantor DPRD Labura, Dimana masyarakat
Lobuhuala dan Siamporik yang menjadi “ korban “ elit politik dan penyelenggara Negara
yang bermain mata dengan mafia tanah HBM telah mengorbankan sisi ekonomi dan
masa depan masyarakat.
Karena katanya Hendra, masalah
yang terjadi saat ini masyarakat Lobuhuala menialai bahwa PT Karet Dan sawit
Inti Jaya milik HBD terkait pengrusakan tanaman milik masyarakat ditanah
register yang ada diLobuhuala, yang notabane perusahaan PT milik HBD tidak
memiliki Hak Guna Usaha ( HGU) dari Pemerintah.katanya.
Massa berusaha keras memasuki
kantor gedung DPRD Labura yang mendapat pengawalan ketat dari Satuan Polisi
Pamong Praja ( Satpol-PP) dan Kepolisian. Namun usaha massa itu tidak berhasil
masuk kedalam areal kantor DPRD Labura.Sebab, pada saat massa masyarakat yang
meng” Geruduk “ kantor DPRD tempat menyampaian aspirasi masyarakat itu ada
acara sidang terkait pembahasan Peraturan Daerah ( Perda) untuk perlindungan
anak.
Seusai acara sidang pembahasan Perda Perlindungan anak itu, Kakan
Satpol-PP Bambang Wahyudi menghampiri kordinator aksi dan kordinator lapangan ,
agar melakukan mediasi dengan Komisi A DPRD Labura terkait apa tuntutan
masyarakat Lobuhula yang akan disampaikan. Lima perwakilan akhirnya diterima
komisi A DPDR Labura.
Setelah perwakilan masyarakat
Lobuhuala melakukan dengar pendapat dengan Komisi A, oerwakilan masyarakat
pendemo keluar dari ruangan komisi A bersama anggota DPRR.Dihadapan masyarakat
Lobuhuala yang berunjukrasa Sulhanuddin
Munthe ketua Komisi A bersama anggotanya
Indra Surya Simatupang, Lumba Munthe, Ustazd Sulaiman dan Drs.Rahmad Edi komisi
B mengatakan, bapak dan ibu jangan lagi merasa ketakutan dan was-was, karena
tanggal 20 Nopember mendatang, bapak dan ibu akan kami undang duduk bersama
dikantor DPRD labura bersama Polres Labuhanbatu untuk mencari solusi jalan
keluarnya terkait masalah yang bapak ibu rasakan.
“Sulhanuddin Munthe saya sudah
mengagendakan dan membuat rekomendasi pada pihak Polres Labuhanbatu dan
perusahaan agar kita duduk bersama dengar pendapat untuk membahsa persoalan
yang bapak ibu alami saat ini “.katanya.
Pantauan wartawan masyarakat yang meng”Geruduk “ kantor DPRD Labura ,
sebahagian ibu-ibu yang menggendong anaknya berusaha “ menyeruduk “ pagar betis
petugas keamanan Satpol-PP dan Kepolisian untuk masuk ke gedung kantor DPRD
Labura.
(Untung Hardianto / Labura)
(Untung Hardianto / Labura)
Posting Komentar
Posting Komentar