0
AEK KANOPAN  | GLOBAL SUMUT - Masyarakat Gunung Lonceng Lobuhuala Desa Siamporik Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang berjumlah seratusan orang  meng” Geruduk “ kantor DPRD Labura alias didemo. Dimana masyarakat yang mengatasnamakan Lembaga Transformasi Sosial (eLTrans) mengadukan nasib mereka ke kantor  DPRD Labura untuk memohon bantuannya agar melepaskan Amir Hamzah Munthe, Doly Munthe  masyarakat petani saat ini ditahan Polres Labuhanbatu terkait dugaan penggrusakan lahan perkebunan PT Karet Dan Sawit Inti Jaya milik H Bangkit Dalimunthe.Rabu(14/11) pukul 10.00 .
Massa pengunjuk rasa yang datang ke kantor DPRD Labura sengaja membawa dua keranda mayat, menunjukkan bahwa DPRD Labura sudah “ Mati “ suri dan tidak mampu memperjuangkan hak –hak masyarakatnya yang telah tertindas dan teraniaya oleh perusahaan yang merampas lahan hak- hak masyarakat yang selama ini dikuasai masyarakat Lobuhuala.
Hendra ARH coordinator aksi dan Azlan coordinator lapangan mengatakan dalam orasinya yang dibacakan dalam selebaran pernyataan sikap didepan kantor DPRD Labura, Dimana masyarakat Lobuhuala dan Siamporik yang menjadi “ korban “ elit politik dan penyelenggara Negara yang bermain mata dengan mafia tanah HBM telah mengorbankan sisi ekonomi dan masa depan masyarakat.
Karena katanya Hendra, masalah yang terjadi saat ini masyarakat Lobuhuala menialai bahwa PT Karet Dan sawit Inti Jaya milik HBD terkait pengrusakan tanaman milik masyarakat ditanah register yang ada diLobuhuala, yang notabane perusahaan PT milik HBD tidak memiliki Hak Guna Usaha ( HGU) dari Pemerintah.katanya.
Massa berusaha keras memasuki kantor gedung DPRD Labura yang mendapat pengawalan ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol-PP) dan Kepolisian. Namun usaha massa itu tidak berhasil masuk kedalam areal kantor DPRD Labura.Sebab, pada saat massa masyarakat yang meng” Geruduk “ kantor DPRD tempat menyampaian aspirasi masyarakat itu ada acara sidang terkait pembahasan Peraturan Daerah ( Perda) untuk perlindungan anak.
Seusai acara sidang  pembahasan Perda Perlindungan anak itu, Kakan Satpol-PP Bambang Wahyudi menghampiri kordinator aksi dan kordinator lapangan , agar melakukan mediasi dengan Komisi A DPRD Labura terkait apa tuntutan masyarakat Lobuhula yang akan disampaikan. Lima perwakilan akhirnya diterima komisi A DPDR Labura.
Setelah perwakilan masyarakat Lobuhuala melakukan dengar pendapat dengan Komisi A, oerwakilan masyarakat pendemo keluar dari ruangan komisi A bersama anggota DPRR.Dihadapan masyarakat Lobuhuala yang berunjukrasa  Sulhanuddin Munthe ketua Komisi A  bersama anggotanya Indra Surya Simatupang, Lumba Munthe, Ustazd Sulaiman dan Drs.Rahmad Edi komisi B mengatakan, bapak dan ibu jangan lagi merasa ketakutan dan was-was, karena tanggal 20 Nopember mendatang, bapak dan ibu akan kami undang duduk bersama dikantor DPRD labura bersama Polres Labuhanbatu untuk mencari solusi jalan keluarnya terkait masalah yang bapak ibu rasakan.
“Sulhanuddin Munthe saya sudah mengagendakan dan membuat rekomendasi pada pihak Polres Labuhanbatu dan perusahaan agar kita duduk bersama dengar pendapat untuk membahsa persoalan yang bapak ibu alami saat ini “.katanya.
Pantauan wartawan masyarakat yang meng”Geruduk “ kantor DPRD Labura , sebahagian ibu-ibu yang menggendong anaknya berusaha “ menyeruduk “ pagar betis petugas keamanan Satpol-PP dan Kepolisian untuk masuk ke gedung kantor DPRD Labura.
(Untung Hardianto / Labura)

Posting Komentar

Top