0
BELAWAN  | GLOBAL SUMUT - Ketua DPC HNSI Kota Medan, Zulfacri Siagian akhirnya angkat bicara soal tenggelamnya kapal ikan nelayan kecil KM Habib GT 3 ditabrak KM Mitra Laut milik pengusaha Gudang PT Laut, HNSI Medan tak hanya mendesak pihak Ditpolairdasu untuk mengusut tuntas persoalan yang menimpa nelayan kecil tersebut, melainkan juga pihak Syahbandar perikanan diharapkan untuk tidak menerbitkan SIB terhadap KM Mitra Laut karena masih dalam proses hukum pihak Ditpolardasu.

"Akantetapi kita menyayangkan pihak Syahbandar perikanan yang tetap mengeluarkan Surat Izin Berlayar (SIB) KM Mitra Laut yang masih dalam penanganan pihak Ditpolairadsu," kata Fahri, Kamis (22/11/2012) di TPI Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan.

Kemarin, HNSI Medan telah menerima laporan pengaduan dari nelayan korban ditabrak KM Mitra Laut selanjutnya kita tindak lanjuti laporan ke Ditpolardasu, padahal sebelumnya kita sudah coba memfasilitasi kepada pihak pengusaha perikanan namun belum ada niat baik pengusaha perikanan untuk membantu nelayan korban yang ditabrak tersebut, makanya kita giring ke Ditpolalairdasu guna menempuh jalur hukum.

Sebagaimana diketahui Kata Zulfachri, kasus kapal nelayan KM.Habib dinahodahi Johiruddin tenggelam ditabrak KM Mitra Laut No 293 di perairan Belawan dengan posisi 03 derajat-51.026 LU dan 98 derajat-55.026 LT akhirnya di laporkan ke Ditpolaurdasu didampingi pengurus HNSI Kota Medan.

Secara kronologis kejadian awalnya pada 12 November 2012 sekira pukul 03.00 WIB dengan posisi 03 derajat-51.026 LU dan 98 derajat-55.026 LT saat lego jangkar KM Habib ditabrak KM Mitra Laut.

Akibatnya, kapal pecah secara perlahan tenggelam sedangkan para awak kapalnya terpaksa terjun ke laut guna menyelamatkan diri hingga beberapa jam terapung-apung di laut syukurnya ditolong kapal boat milik nelayan asal Percut jenis alat tangkap  jaring kepiting dinahodahi Amir saat melintasi sekitar lokasi kejadian.

Hingga kini 4 awak kapal nelayan tersebut tak lagi bisa melaut pasca kapalnya tenggelam bahkan kerugian yang diderita nelayan akibat tabrakan berupa, 1 boat hilang tenggelam ukuran panjang 13 meter, lebar 2,8 meter, hasil tangkapan 45 Kg tenggelam, 1 unit satelit bruno GP.32, 5 buah batre GS.N.70, 4 buah fiber, HP, pakaian, KTP dan perlengkapan anggota dengan total kerugian mencapai Rp 64.400.000,-

"Kita mengharapkan agar pihak pengusaha perikanan Gudang Mitra Laut bernama Hery bertanggungjawab guna menyelesaikan tuntutan nelayan yang kapalnya tenggelam akibat ditabrak, ironisnya hingga kini belum ada niat baik pihak pengusaha perikanan tersebut  untuk bertanggungjawab sehingga masalah ini terpaksa dilaporkan ke Ditpolairdasu maupun ke Syahbandar Perikanan Gabion".Tegas Zulfachri.(Agus Salim / Mdn)

Posting Komentar

Top