MEDAN LABUHAN | GLOBAL SUMUT - Alamak, pantesan saja kadangkala supir tangki nekad
kencing di jalan guna menutupi besarnya biaya operasional di lapangan
sebab, Supir dan kernek mobil tangki Pertamina Labuhan Deli (Medan Grup)
di areal depot Pertamina masih bergaji di bawah Upah Minimum Regional
yang ditetapkan Pemerintah yakni berkisar gaji pokok Rp.900 ribuan dari
PT. Elnusa Petrofin Medan (Tidak termasuk lembur, Uang makan, dan
Transport).
Keterangan dari sejumlah supir, Kamis (08/11/2012) menyebutkan, ratusan supir dan kernek mobil tangki Pertamina sepertinya takut ajukan protes. Padahal perusahaan tempat mereka bekerja (PT. Elnusa Petrofin Medan) membayar gaji pokok Rp.900 ribuan/bulan.
Sementara mulai dari staf sampai Dirut PT. Elnusa Petrofin bergaji Rp. 4 juta hingga 20 jutaan/bulan.Karyawan PT. Elnusa Petrofin Medan hususnya sopir dan kernek mobil tangki Pertamina takut pada pimpinan meraka. Meskipun diperlakukan tak manusiawi (masalah jam kerja dan gaji pokok), ratusan sopir dan kernek mobil tangki Pertamina itu terpaksa diam seribu bahasa.
Kemelud di tubuh PT. Elnusa Petrofin Medan itu menimbulkan pertanyaan besar di tengah kalangan publik. Pasalnya digaji Rp. 900 ribuan/bulan, sopir dan kernek mobil tangki Pertamina diam membatu.
Alasannya mungkin takut dipecat, atau masih bisa jual BBM pada mafia.Menanggapi masalah tersebut, S Saragih yang didampingi sejumlah warga Medan Labuhan, berjanji akan melaporkannya ke Menakertrans.“Terungkapnya gaji pokok sopir dan kernek mobil tangki Pertamina Medan yang dibayar Rp.900 ribuan/bulan oleh PT. Elnusa Petrofin adalah sumber kerugian Negara”. Kata Saragih.
Dengan upah yang sangat kecil itu lanjut Saragih, sopir dan kernek mobil tangki Pertamina Medan terpaksa harus mencuri BBM dengan berbagai cara dan menjualnya kepada mafia. Mereka (sopir dan kernek) seakan dijadikan pion untuk kepentingan perusahaan, salah sedikit dipecat atau scoor. Herannya sopir dan kernek itu takut melawan
atasannya.
Sudah jelas akibat gaji pokok kecil, BBM yang dijual sopir dan kernek pada mafia (mobil tangki Pertamina kencing di jalan) adalah kelemahan perusahaan yang menimbulkan kerugian Negara melalui depot Pertamina Labuhan Deli (Medan Grup). Modusnya akan kita perjelas dalam laporan resmi kita tahap-II ke Menakertrans dan Meneg-RI BUMN.(Salim/Global/mdn).
Keterangan dari sejumlah supir, Kamis (08/11/2012) menyebutkan, ratusan supir dan kernek mobil tangki Pertamina sepertinya takut ajukan protes. Padahal perusahaan tempat mereka bekerja (PT. Elnusa Petrofin Medan) membayar gaji pokok Rp.900 ribuan/bulan.
Sementara mulai dari staf sampai Dirut PT. Elnusa Petrofin bergaji Rp. 4 juta hingga 20 jutaan/bulan.Karyawan PT. Elnusa Petrofin Medan hususnya sopir dan kernek mobil tangki Pertamina takut pada pimpinan meraka. Meskipun diperlakukan tak manusiawi (masalah jam kerja dan gaji pokok), ratusan sopir dan kernek mobil tangki Pertamina itu terpaksa diam seribu bahasa.
Kemelud di tubuh PT. Elnusa Petrofin Medan itu menimbulkan pertanyaan besar di tengah kalangan publik. Pasalnya digaji Rp. 900 ribuan/bulan, sopir dan kernek mobil tangki Pertamina diam membatu.
Alasannya mungkin takut dipecat, atau masih bisa jual BBM pada mafia.Menanggapi masalah tersebut, S Saragih yang didampingi sejumlah warga Medan Labuhan, berjanji akan melaporkannya ke Menakertrans.“Terungkapnya gaji pokok sopir dan kernek mobil tangki Pertamina Medan yang dibayar Rp.900 ribuan/bulan oleh PT. Elnusa Petrofin adalah sumber kerugian Negara”. Kata Saragih.
Dengan upah yang sangat kecil itu lanjut Saragih, sopir dan kernek mobil tangki Pertamina Medan terpaksa harus mencuri BBM dengan berbagai cara dan menjualnya kepada mafia. Mereka (sopir dan kernek) seakan dijadikan pion untuk kepentingan perusahaan, salah sedikit dipecat atau scoor. Herannya sopir dan kernek itu takut melawan
atasannya.
Sudah jelas akibat gaji pokok kecil, BBM yang dijual sopir dan kernek pada mafia (mobil tangki Pertamina kencing di jalan) adalah kelemahan perusahaan yang menimbulkan kerugian Negara melalui depot Pertamina Labuhan Deli (Medan Grup). Modusnya akan kita perjelas dalam laporan resmi kita tahap-II ke Menakertrans dan Meneg-RI BUMN.(Salim/Global/mdn).
Posting Komentar
Posting Komentar