0
HINAI| GLOBAL SUMUT - Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH menegaskan bahwa jabatan sebagai Ketua, Sekretaris dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan amanah dan bersifat keterwakilan sehingga jangan mementingkan diri sendiri atau sekelompok orang tertentu. “Laksanakan tugas dengan niat ikhlas dan bermusyawarahlah untuk mencapai mufakat” kata Bupati Ngogesa ketika melantik 673 orang anggota BPD periode 2012-2018 dari 8 Kecamatan se-wilayah Langkat Hilir yang dipusatkan di lapangan bola kaki Desa Batu Malenggang Kecamatan Hinai, Rabu (7/11). Bupati Ngogesa meminta para anggota BPD sebagai mitra Pemerintah Desa harus sejalan dan harmonis menentukan kebijakan dan program pembangunan Desa sekaligus mensukseskan visi misi agar terwujudnya masyarakat Kabupaten Langkat yang religius, maju, dinamis, sejahtera dan mandiri. Lebih lanjut Bupati Langkat itu menghimbau agar para anggota BPD yang baru saja dilantik dapat memahami Undang-undang dan peraturan tentang pelaksanaan Pemerintahan Desa yang berlaku serta segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan Bagian Pemerintahan Desa bila ada masalah yang harus diselesaikan, selain itu atas aspirasi para anggota BPD, Ngogesa juga mengatakan akan memperjuangkan tentang penambahan honor bagi mereka pada RAPBD tahun depan dan memberikan atribut sebagai tanda keanggotaan pengurus Pemerintahan Desa, secara pribadi Bupati juga akan membagikan cenderamata berupa kain sarung kepada seluruh anggota BPD. Sebelumnya Kabag Pemerintahan Desa Setdakab. Langkat Drs. H. Syahruddin melaporkan jumlah keseluruhan anggota BPD yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat Nomor 141-22/K/2006 adalah 2.030 orang sudah termasuk didalamnya ketua, sekretaris dan para anggota dengan rincian Langkat hulu yang telah dilaksanakan kemarin di Kecamatan Kuala (6/11) sebanyak 678 orang, Langkat Hilir 673 orang dan wilayah Teluk aru yang akan dilaksanakan besok (hari ini) berpusat di Kecamatan Sei Lepan sebanyak 679 orang. Syahruddin juga menjelaskan bahwa sesuai Surat Keputusan Bupati Langkat Nomor 141-21/K/2006 tentang susunan pimpinan dan anggota BPD se-Kabupaten Langkat diberikan masa jabatan 6 tahun terhitung sejak mengucapkan sumpah/janji secara bersama-sama. Sementara Camat Hinai Hj. Yushilda Usman, S.Sos, MAP selain berterima kasih atas kedatangan Bupati ke wilayahnya juga turut memperkenalkan hasil-hasil produk dalam negeri berupa home industri keramik dan batu bata serta beberapa kerajinan lain yang terkenal bahkan dalam pasar ekspor, pihaknya berharap kedepan agar dapat lebih baik, Pemkab melalui Instansi terkait dapat memberikan bimbingan serta memberdayakan kerajinan masyarakat tersebut yang notabene merupakan ekonomi kerakyatan. Dalam kesempatan tersebut salah seorang tokoh masyarakat Drs. H. Hidayat yang juga menjabat sebagai anggota BPD Desa baru pasar 8 Kec. Hinai mewakili rekan-rekannya, tokoh etnis, tokoh agama, tokoh pemuda dan para mantan anggota BPD lainnya menyampaikan kebulatan tekad untuk terus mendukung upaya-upaya Pemerintah dibawah kepemimpinan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH dalam membangun kesejahteraan masyarakat sekarang dan dimasa yang akan datang. Hadir dalam acara Asisten Administrasi Pemerintahan Drs. Abdul Karim, Camat dan Kepala Desa serta Lurah se-wilayah Langkat Hilir, Ketua APDESI Syamsul Bahri dan tokoh masyarakat setempat.(Awaluddin / Langkat)

Posting Komentar

Top