MEDAN | GLOBAL SUMUT - Pemko Medan akan segera menerbitkan Temporary Indentity
Card (TIC) untuk seluruh mahasiswa asing yang kuliah di sejumlah
perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di Kota Medan. Selain
sebagai pelengkap administasi kependudukan, pemberian kartu identitas
sementara ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan sekaligus memberikan
rasa aman dan nyaman bagi para mahasiswa yang sedang menimba ilmu di
ibuktota provinsi Sumatera Utara tersebut.
Hal ini terungkap ketika Wali Kota Medan Drs H Rahudman Harahap MM
menerima kunjungan Konsul Muda Malaysia Nor Azhar Hajis bersama Konsul
dan Imigrasi Malaysia Ismail Bin Ali didampingi tiga pejabat dari
Imigrasi Kelas I Khusus Medan yakni El Faiz Lubis, Zahlul dan Dudhy B,
serta Asima S dari Universitas Sumatera Utara di Balai Kota Medan,
Selasa (23/10/2012).
“Yang kita lakukan ini untuk memberi kemudahan bagi seluruh mahasiswa
asing yang kuliah di Medan. Kita tidak mau selama kuliah di Kota
Medan, proses administasi terkait masalah kependudukan mereka
dipersulit. Untuk itu saya berharap baik pihak kepolisian maupun
imigrasi memberikan kemudahan bagi mererka,” kata Wali Kota.
Disampingi Asisten Pemerintahan (Aspem) Drs Daudta P Sinurat, Kadis
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Muslim Harahap, Kadis
Pendidikan DR M Rajab Lubis, Kabag Hubungan Kerjasama Drs Rivai Nasution
MM dan Kabag humas Budi Hariono SSTP MAP, Wali Kota mengatakan langkah
awal yang dilakukan pihaknya sebelum menerbitkan TIC dengan mendata
seluruh mahasiswa asing di Medan, sehingga jumlah mahasiswa asing yang
kuliah di Kota Medan ter-cover seluruhnya.
Pendataan akan dilakukan tim khusus yang dibentuk untuk itu. Pembentukan
tim dilakukan setelah digelarnya pertemuan dengan seluruh instansi
terkait serta konsul beberapa negara yang mahasiswanya ada kuliah di
Kota Medan pada 3 Nopember mendatang. “Undang-Undang yang mengatur
mahasiswa asing sudah ada, kita bukan ingin merubahnya. Apa yang kita
lakukan ini semata-mata untuk memberikan kemudahan bagi mahasiswa asing,
sehingga tahun depan jumlah yang kuliah di Medan semakin banyak.
Tentunya ini akan mendatangkan keuntungan dan devisa bagi kita,” jelas
Wali Kota.
Selama proses pembuatan TIC, Wali Kota pun mengungkapkan untuk tetap
memberikan kemudahan bagi mahasiswa asing. Apabila perlengkapan
administasi ada yang kurang, maka mahasiswa asing bersangkutan tidak
perlu dipanggil untuk melengkapinya. Cukup kekurangan itu disampaikan
kepada pihak konsulat agar dilengkapi. Dengan demikian tidak mengganggu
proses belajar mahasiswa asing tersebut.
Konsul Muda Malaysia Nor Azhar Hajis sangat mendukung langkah yang
diambil Wali Kota. Dengan diterbitkannya TIC, maka mahasiswa asal
Malaysia terlindungi di Kota Medan. Karenanya, dia siap mendatakan
seluruh mahasiswa asal Negeri Jiran tersebut. “Mahasiswa Malaysia yang
kuliah di Medan cukup banyak. Mereka kuliah di sejumlah perguruan tinggi
seperti Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Negeri Medan
(Unimed) dan Institut Agama Islam Negara (IAIN) Sumatera Utara. Untuk
di USU, jumlahnya hampir 1.000 orang, Unimed sekitar 20 orang,
sedangkan di IAIN lebih dari 200 orang,” ungkapnya.
Wali Kota selanjutnya menunjukkan contoh TIC yang akan diterbitkan nanti
kepada Konsul Muda Malaysia. Setelah melihatnya, Nor Azhar langsung
mengapresiasinya, sebab bentuk TIC persis seperti KTP. Hanya saja dia
mengusulkan agar di TIC agar dicantumkan agama, nomor paspor dan nomor
surat izin mengemudi. Hal itu untuk memudahkan dilakukannya identifikasi
apabila mahasiswa Malaysia mengalami sesuatu yang tak diinginkan
seperti kematian.(Red/GS/mdn)
Posting Komentar
Posting Komentar