0
STABAT | GLOBAL SUMUT - Delapan Fraksi DPRD Langkat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LPJ Bupati TA. 2011 ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut dituangkan dalam berita acara Nomor : 900-2330/DPRD/2012 tentang Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD 2011 menjadi Perda yang ditanda tangani masing-masing Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, Ketua DPRD H. Rudi Hartono Bangun, SE, M.AP, Wakil ketua Suhardi Surbakti, Wakil Ketua Surialam, SE Wakil Ketua Drs. H. Abdul Khair, MM pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan, Senin (15/10).
Ke-delapan fraksi juga memberikan aparesiasi atas keberhasilan Pemkab Langkat meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Propsu. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan Laporan Keuangan Pemkab Langkat dan kedepan para wakil rakyat itu mengharapkan predikat tersebut dapat meningkat jadi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH mengatakan bahwa masukan yang disampaikan anggota dewan bukanlah upaya mencari kekurangan dan kelemahan melainkan sebagai bentuk rasa tanggungjawab bersama dalam menjalankan fungsi kontrol untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Sementara Ketua DPRD Langkat H. Rudi Hartono Bangun , SE. MAP menegaskan agar para Anggota Dewan yang duduk dimasing-masing komisi melakukan fungsinya sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap kinerja eksekutif dengan cara memperhatikan hasil kerja SKPD. “Bila perlu meninjau secara langsung ke lapangan“ kata Rudi. Menanggapi masalah temuan BPK bila terdapat permasalahan agar dapat diselesaikan sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Melalui Bupati Langkat pihaknya juga menghimbau kepada seluruh SKPD dalam rangka memaksimalkan program kerjanya TA. 2012 yang hanya tinggal beberapa bulan lagi agar dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan dan tidak menyalahi aturan yang ada sehingga permasalahan yang ditemui pada TA 2011 tidak terulang kembali.

Secara umum yang mendapat sorotan sehingga diberi catatan dan rekomendasi diantaranya seperti kinerja RSU Tg. Pura terutama pelayanan terhadap pasien belum optimal dan perlu ditingkatkan, juga menghimbau kepada Dishutbun agar dapat bertindak tegas terhadap perusakan hutan mangrove.
Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2011 menjadi Perda ditandai dengan pembubuhan tanda tangan legislatif dan eksekutif yang dipimpin langsung Ketua DPRD H. Rudi Hartono Bangun, SE, M.AP dengan perincian anggaran 2011 pendapatan Rp. 1.108.552.889.780,- belanja Rp.1.063.869..134.063,- surplus Rp. 44.683.755.716.,-.
Pembiayaan penerimaan Rp. 8.861.417.477,- sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 51.545.173.193.,-. Hadir pada Rapat Paripurna tersebut unsur Muspida Langkat, Wakil Bupati Budiono, SE, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, SKPD serta undangan lainnya.(Agung/GB/Stb)

Posting Komentar

Top