STABAT | GLOBAL SUMUT - Delapan Fraksi DPRD
Langkat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LPJ Bupati TA. 2011
ditetapkan menjadi Perda. Persetujuan tersebut dituangkan dalam berita acara
Nomor : 900-2330/DPRD/2012 tentang Penetapan Ranperda Pertanggung Jawaban
pelaksanaan APBD 2011 menjadi Perda yang ditanda tangani masing-masing Bupati
Langkat H. Ngogesa Sitepu, Ketua DPRD H. Rudi Hartono Bangun, SE, M.AP, Wakil
ketua Suhardi Surbakti, Wakil Ketua Surialam, SE Wakil Ketua Drs. H. Abdul
Khair, MM pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan, Senin (15/10).
Ke-delapan fraksi juga memberikan aparesiasi atas keberhasilan Pemkab Langkat meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Propsu. Hal ini
menunjukkan adanya peningkatan Laporan Keuangan Pemkab Langkat dan kedepan para
wakil rakyat itu mengharapkan predikat tersebut dapat meningkat jadi opini
Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH mengatakan
bahwa masukan yang disampaikan anggota dewan bukanlah upaya mencari kekurangan
dan kelemahan melainkan sebagai bentuk rasa tanggungjawab bersama dalam
menjalankan fungsi kontrol untuk perbaikan dan penyempurnaan penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Sementara Ketua DPRD Langkat H. Rudi Hartono Bangun , SE. MAP menegaskan
agar para Anggota Dewan yang duduk dimasing-masing komisi melakukan fungsinya
sebagai legislasi, anggaran dan pengawasan terhadap kinerja eksekutif dengan
cara memperhatikan hasil kerja SKPD. “Bila
perlu meninjau secara langsung ke lapangan“ kata Rudi. Menanggapi masalah
temuan BPK bila terdapat permasalahan agar dapat diselesaikan sesuai Peraturan
Perundang-undangan yang berlaku.
Melalui Bupati Langkat pihaknya juga menghimbau kepada seluruh SKPD
dalam rangka memaksimalkan program kerjanya TA. 2012 yang hanya tinggal
beberapa bulan lagi agar dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan dan
tidak menyalahi aturan yang ada sehingga permasalahan yang ditemui pada TA 2011
tidak terulang kembali.
Secara umum yang mendapat sorotan sehingga
diberi catatan dan rekomendasi diantaranya seperti kinerja RSU Tg. Pura terutama
pelayanan terhadap pasien belum optimal dan perlu ditingkatkan, juga menghimbau
kepada Dishutbun agar dapat bertindak tegas terhadap perusakan hutan mangrove.
Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda Pertanggung
Jawaban Pelaksanaan APBD 2011 menjadi Perda ditandai dengan pembubuhan tanda
tangan legislatif dan eksekutif yang dipimpin langsung Ketua DPRD H. Rudi
Hartono Bangun, SE, M.AP dengan perincian anggaran 2011 pendapatan Rp. 1.108.552.889.780,- belanja Rp.1.063.869..134.063,- surplus Rp. 44.683.755.716.,-.
Pembiayaan penerimaan Rp. 8.861.417.477,- sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan
Rp. 51.545.173.193.,-. Hadir pada Rapat Paripurna tersebut
unsur Muspida Langkat, Wakil Bupati Budiono, SE, para Asisten dan Staf Ahli
Bupati, SKPD serta undangan lainnya.(Agung/GB/Stb)
Posting Komentar
Posting Komentar