0
STABAT | GLOBAL SUMUT - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB)  adalah  wadah pemersatu umat beragama, untuk itu diharapkan FKUB dapat berperan  membangun kerukunan antar umat agama di Kabupaten Langkat menuju masyarakat langkat yang religius, maju, sejahtera dan mandiri

Hal tersebut dikatakan Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu SH, melalui arahan tertulisnya yang dibacakan oleh Kaban Kesbangpolinmas Sulistianto ketika membuka Sosialisasi Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri No.8 tahun 2006 dan Menteri Agama No.9 tahun 2006 di ruang pola Kantor Kemenag Kab. Langkat Rabu ( 31/10).

Lebih lanjut disampaikan Bupati Ngogesa bahwa dengan adanya Forum Kerukunan Umat Beragama ini diharapkan dapat memberi kesejukan dan kenyamanan bagi para pemeluk agama untuk menjalankan syariatnya sesuai dengan aqidahnya masing-masing, serta terciptanya hubungan antar umat yang harmonis dan selalu mengadakan dialog bagi sesama pemuka agama.

Bupati Langkat itu juga berpesan agar menghindari sedini mungkin gesekan-gesekan kecil yang bisa menimbulkan  ketidak harmonisan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Langkat yang kita cintai ini.

Sebelumnya Ketua FKUB Kab.Langkat H. Daniel menyampaikan bahwa perkembangan jalannya kepengurusan FKUB  sejak tahun 2007 sampai sekarang  sudah baik dan dirinya juga menginformasikan bahwa FKUB kini telah memiliki kantor sendiri yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat berkumpulnya pemuka-pemuka dari 5 agama ( Islam, Keristen , Budha, Hindu, Kongguzu ).dan berdialog serta mebahas tetang  peraturan bersama 2 Menteri ataupun hal lainnya.

Ketua Panitia penyelenggara Rojaki Manik melaporkan bahwa  peserta sosialisasi berjumlah 75 orang yang terdiri dari pemuka agama Islam, Keristen, Bhuda, Hindu, Kunguzu dan pengurus FKUB, selaku Nara sumber Kaban Kesbangpolinmas, Kakan Kemenag HT. Darmansyah dari Wakapolres Safwan Khayat.(Awal)

Posting Komentar

Top