STABAT | GLOBAL SUMUT - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) adalah
wadah pemersatu umat beragama, untuk itu diharapkan FKUB dapat berperan membangun kerukunan antar umat agama di
Kabupaten Langkat menuju masyarakat langkat yang religius, maju, sejahtera dan
mandiri
Hal tersebut dikatakan Bupati
Langkat H. Ngogesa Sitepu SH, melalui arahan tertulisnya yang dibacakan oleh
Kaban Kesbangpolinmas Sulistianto ketika membuka Sosialisasi Peraturan Bersama
Menteri Dalam Negeri No.8 tahun 2006 dan Menteri Agama No.9 tahun 2006 di ruang
pola Kantor Kemenag Kab. Langkat Rabu ( 31/10).
Lebih lanjut disampaikan Bupati Ngogesa
bahwa dengan adanya Forum Kerukunan Umat Beragama ini diharapkan dapat memberi
kesejukan dan kenyamanan bagi para pemeluk agama untuk menjalankan syariatnya
sesuai dengan aqidahnya masing-masing, serta terciptanya hubungan antar umat
yang harmonis dan selalu mengadakan dialog bagi sesama pemuka agama.
Bupati Langkat itu juga berpesan
agar menghindari sedini mungkin gesekan-gesekan kecil yang bisa
menimbulkan ketidak harmonisan kerukunan
antar umat beragama di Kabupaten Langkat yang kita cintai ini.
Sebelumnya Ketua FKUB Kab.Langkat
H. Daniel menyampaikan bahwa perkembangan jalannya kepengurusan FKUB sejak tahun 2007 sampai sekarang sudah baik dan dirinya juga menginformasikan
bahwa FKUB kini telah memiliki kantor sendiri yang dapat dimanfaatkan sebagai
tempat berkumpulnya pemuka-pemuka dari 5 agama ( Islam, Keristen , Budha,
Hindu, Kongguzu ).dan berdialog serta mebahas tetang peraturan bersama 2 Menteri ataupun hal lainnya.
Ketua Panitia penyelenggara
Rojaki Manik melaporkan bahwa peserta
sosialisasi berjumlah 75 orang yang terdiri dari pemuka agama Islam, Keristen, Bhuda,
Hindu, Kunguzu dan pengurus FKUB, selaku Nara sumber Kaban Kesbangpolinmas, Kakan
Kemenag HT. Darmansyah dari Wakapolres Safwan Khayat.(Awal)
Posting Komentar
Posting Komentar