0


AEKKANOPAN | GLOBAL SUMUT - Bupati Labuhanbatu Utara H.Khairuddinsyah Sitorus SE di  desak copot Kadis Pertanian Markos Efendi SP,MSi yang diduga telah menyunat maupun merugikan bawahan dengan cara melakukan Pemotongan sebesar 20% SPPD ( Surat Perintah Perjalanan Dinas) ke luar Propinsi lain diluar Pajak Pertambahan Hasil dan Pajak Pertambahan Nilai (PPh dan PPn) 11,5%.

Akibat kenakalan yang dibuat oknum Kadis Pertanian Marcos yang notabenenya dapat mengakibatkan keengganan untuk menjalankan tugas diluar derah. Hasil konfirmasi wartawan global Sumut kemarin dengan salah satu Kabid yang tidak ingin namanya dicantumkan memaparkan, sangat tidak logika dan menyalahi peraturan akibat adanya dugaan pemotongan tersebut. Kami yang setiap kali dapat tugas ke luar daerah Propinsi harus berangkat, padahal akibat pemotongan itu biaya SPPD yang telah dianggarkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara tidak cukup untuk biaya keperluan kami.

Ia mencontohkan kalau  berangkat ke Yogya misalnya, SPPD baru enam juta rupiah, kalau dipotong sampai 20% berapa lagi yang harus diterma,sebutnya kesal.

Kabid tersebut menambahkan bukan saja SPPD, setiap kegiatan yang di laksanakan Dinas Pertanian tanpa pengecualian wajib dipotong 20% diluar  kewajiban pajak ke negara.


Hal semacam ini bukan lah kebijakan, melainkan pemaksaan kehendak atau perampasan hak orang lain untuk kepentingan pribadi seorang Kadis. Hal semacam ini juga sudah lama dilakukannya. Saya sebagai bawahan tidak berani menentang  apa yang telah di lakukan oleh Kadis kami. Padahal itu sangat memberatkan kami, tidak ada tempat kami mengadu sebab yang berbuat adalah atas kami, kami harap setelah kami beberkan perbuatan atasan kami ini dapat membuat jera dan kami harap Bapak H.Khairuddinsyah Sitorus SE Bupati Labuhanbatu Utara memberikan tindakan tegas terhadap Markos Efendi SP,MSi Kadis Pertanian Labura  (Untung Hardianto / Ka.Perwakilan Labura)


Posting Komentar

Top