Stabat | Global Sumut.com -Untuk kesekian kalinya Pemkab Langkat bekerjasama dengan Polres dengan di dukung oleh 80 personil melakukan penertiban terhadap usaha galian c yang beroperasi di sekitar jembatan sei. Wampu, tindakan ini menunjukan keseriusan dan kekonsistenan dalam penindakan terhadap pelanggaran UU nomor 4 tahun 2009 tentang mineral dan batubara pasal 158 mengadakan eksplorasi tanpa izin serta Perda nomor 36 tahun 2002 tentang izin gangguan HO lingkungan, sampai kapan pun tindakan ini akan terus di lakukan sampai tidak ada lagi usaha galian c yang coba-coba beroperasi di daerah yang terlarang untuk akitivitas pertambangan tersebut.
“Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH telah mengintruksikan agar pelaksanaan penertipan terhadap usaha galian c di jembatan sei Wampu tersebut dapat dilakukan secara konsisten dan terus menerus meskipun di hari libur” ujar Iskandarsyah serius. Sebelumnya juga telah berulang kali diinformasikan bahwa 300 m dari sisi kanan dan kiri jembatan tidak akan pernah diberikan ijin oprasional bagi usaha galian c karena hal ini akan dapat membahayakan kondisi jembatan sei Wampu tersebut.
Dalam operasi penertiban yang dilaksanakan pada Sabtu (22/9) tim berhasil menyita 1 unit mesin penyedot pasir berkekuatan 23 pk, selang, dan sebuah rakit bambu yang nantinya akan dijadikan barang bukti bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil untuk memproses lebih lanjut terhadap pelanggaran ini hingga tuntas, sehingga diharapkan tidak ada pelanggaran yang sama lagi terjadi di kemudian hari.
Sementara di tempat terpisah Setdakab Langkat Drs. H. Surya Djahisa, M.Si ketika di hubungi melalui telepon selulernya menyambut baik tindakan penertiban tersebut, selanjutnya sejalan dengan instruksikan Bapak Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH beliau menghimbau kepada pengusaha maupun masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan ilegal agar dapat menyadari dampak negatif yang nantinya akan terjadi bila mana masih terus mamaksakan diri untuk terus beroperasi, karna bagaimanapun Pemkab yang di bantu oleh Polres Langkat akan terus mamantau, mengawasi dan bahkan akan menindak tegas aktivitas penambangan ilegal meskipun itu di hari libur.
Tampak hadir Kapolres Langkat AKBP Leonardus Eric Bismo, Kabag ops Kompol Suyadi, Camat Stabat.(Agung)
Posting Komentar
Posting Komentar