Belawan, Global Sumut.com
-Hampir setiap Minggu malam (06/05/2012) kapal seyogyanya menjadi kapal
pengangkut penumpang dikelola PT Pelni yang masih disubsidi Pemerintah
nyatanya tetap eksis mengangkut barang kotakan bahkan kerap lolos tanpa
pemeriksaan petugas alias aparat terkesan tutup mata dan 86 diduga
berkat keliaian ratu penyelundup barang kotakan dijuluki Ana.
Dari amatan, setibanya Km Kelud di dermaga penumpang Pelabuhan Belawan
sekira pukul 18.00 WIB tadi, penumpang tampak sepi turun namun jumlah
barang kotakan berisi berbagai jenis barang diantaranya keramik
impor,pakaian tekstil maupun minuman botol tampak sempat membanjirin
dermaga tanpa dikutif biaya sewa penumpukan barangnya oleh petugas
Pelindo maupun pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai.
Bahkan penurunan barang-barang yang patut diduga banyak berisi baran
larangan tersebut seenaknya lolos begitu saja tanpa pemeriksaan ketat
seolah-olah petugas yang berlapis diangap patung oleh si ratu barang
kotakan hingga instansi terkait serta petugas kepolisian tak berdaya.
Sumber
informasi menyebutkan, permainan pemasokan barang dengan mengunakan
jasa pelayaran kapal Kelud tersebut sebenarnya sudah sejak lama
berlangsung tanpa hambatan kemungkinan akibat mendapatkan
bekingan dari sejumlah petinggi aparat di Pelabuhan Belawan.Terbukti
pembongkaran muatan barang kotakan yang berlangsung di halaman terminal
penumpang tersebut dilakukan secara tergesa-gesa diangkut
langsung kedalam truk dan bus angkot tanpa diperiksa melalui mesin X-Ray
maupun pemeriksaan fisik layaknya pemeriksaan barang sebab bukan tak
mungkin dalam barang kotakan itu terdapat bahan narkoba maupun Miras.
Menurut sumber mantan pekerja ekspedisi kapal di Pelabuhan Belawan,
pemasokan barang kotakan dengan kapal penumpang KM Kelud jelas melanggar
aturan sebab KM Kelud diperuntukan khusus bagi penumpang namun entah
kenapa kini berubah fungsi merangkap mengangkut barang kotakan maupun
barang cargo.
Bahkan pemasukan barang yang diduga banyak membonceng barang berbahaya
tersebut tidak ada tercatat dalam data Pusat Pelayanan Satu Atap (PPSA)
Pelindo I Belawan melainkan yang tercatat hanya jadwal tibanya kM Kelud
asal Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, sehingga pemasukan negara lewat
retribusi pelabuhan, berupa biaya sewa penumpukan barang di dalam gudang
menjadi lolos.
Aparat di Pelabuhan terkesan tutup mata dengan aktivitas pemasukan
barang kotakan secara besar-besaran tersebut dan hingga kini tak
terjamah hukum, bila ada pemeriksaan maupun penangkapan namun tak berapa
lama lepas kembali tanpa sempat maju ke meja hijau (ke Pengadilan-Red)
padahal sudah jelas dalam peraturan ISPS Code sejumlah truk barang
maupun bus angkot dilarang masuk di dermaga terminal Penumpang namun
entah kenapa baik itu petugas Adpel, ironisnya pihak kepolisian di
Pelabuhan malah tutup mata masuknya dan lolosnya ratusan barang kotak
barang "Spanyol"alias barang separuh nyolong tersebut.(
Salim).
Posting Komentar
Posting Komentar